Meski hanya sebentar karena berlomba waktu dengan buka puasa, tetapi ada poin penting yang saya tangkap dari pembicaraan kedua cendekiawan tersebut. Menurut Prof Afif Muhmmad bahwa ada tiga yang menjadi penyebab suburnya gerakan khilafah dan radikalisme agama.
Kedua, kondisi sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh yang amoral dan asusila berupa ketimpangan sosial, kemiskinan, kecurangan, dan korupsi yang merajalela di hampir seluruh bagian pemerintahan dan para politisi. Semua itu oleh kaum Islamisme dianggap kegagalan negara demokrasi dan undang-undang manusia, sehingga perlu diganti dengan undang-undang Allah berupa Al-Quran dan khilafah.
Ketiga, problematika pendidikan agama Islam. Banyak orang yang belajar agama tidak dari ahlinya, tidak sistematis, dan tak menyeluruh sehingga dengan ilmu agama yang dangkal berani berfatwa dan menyalahkan orang lain. Ujung-ujungnya menentang negara dan pemerintahan serta beranggapan karena khilafah Islamiyyah tidak dipakai. Dengan manyebut contoh sejarah dari khulafa rasyidun masa umayyah dan abbasiyyah sampai turki usmaniyyah sebagai contoh negara Islam. Rujukan historis kerap kali dijadikan sandaran tentang suksesnya khilafah.
Ketiga hal itu tidak akan menjadi masalah kalau potensi dan akar-akarnya dipangkas. Misalnya kalau tidak banyak yang korupsi, penduduk hidup sejahtera, pendidikan agama yang berorientasi pada moral, dan adanya kesadaran untuk mempraktekkan sikap multikultur, maka tidak akan muncul gerakan khilafah dan sikap-sikap radikal dalam beragama.
Demikian poin penting yang disampaikan oleh Prof Afif Muhammad, Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dalam kajian Ramadhan di Aula Muthahhari, jalan Kampus II Kiracondong Bandung (Sabtu sore, 2 Juni 2018).
Selanjutnya Dr Jalaluddin Rakhmat yang merupakan Dewan Syura IJABI, menegaskan bahwa persoalan belajar agama yang tidak merujuk pada ahlinya menjadi kunci dari suburnya sikap-sikap radikalisme. Bahkan, rujukan akademik dan cendekiawan yang mumpuni dalam ilmu-ilmu agama diabaikan dan para cendekia dianggap mendukung kemungkaran. Sehingga sikap intoleransi dan gerakan khilafah tumbuh di kalangan orang-orang yang belajar agama dari "pinggiran" dan pemahaman yang berkecenderungan pada ideologi berupa Islamisme. Karena itu, membentuk masyarakat toleran diawali dari belajar agama yang sistematis, mendalam, dan menyeluruh. Darinya akan menemukan keanekaragaman pemahaman agama dan tumbuh sikap toleransi serta multikultur.
Tentang sikap multikultur ini menjadi kupasan menarik oleh Jalaluddin Rakhmat dengan menyebutkan bahwa dirinya mempraktekan sikap tersebut yang berada dalam lingkungan dan keluarga yang berasal dari beragam budaya.
Nah, begitu yang bisa saya share. Sebetulnya banyak wacana penting untuk dikembangkan dari diskusi dua cendekiawan tersebut. Jelasnya dengarkan rekaman di www.soundcloud.com/misykat-bandung. Mari kita tunggu dan simak bersama. []
Dikutip dari: https://ahmaduin.blogspot.com/2018/06/akar-dari-radikalisme-agama.html