Oleh karena itu, kalau menyebut “Ya Allah, Ya Rasulallah” itu musyrik karena kita memanggil selain Allah, yaitu Rasulullah. Tetapi, orang itu sebetulnya tidak lengkap berargumentasi, menurut mazhab yang lain. Kalau kita memanggil selain Allah tuhan yang lain, itu yang tidak boleh. Jadi, kalau dalam berdoa kita memanggil tuhan yang lain selain Allah itu musyrik. Pertanyaannya adalah apakah ketika kita menyebut Ya Rasulallah, kita menganggap Rasulullah itu tuhan? Kalau Rasulullah itu dianggap tuhan, maka hal itu tidak boleh.
Dalam berdoa kita sering memanggil selain nama Allah, misalnya, memanggil Rasulullah. Doa itu artinya memanggil, menyeru, Contohnya dalam shalat. Anda menyebut iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (kepada-Mu kami beribadah dan kepada-Mu kami meminta pertolongan). Nanti dalam shalat itu kita menyebut “ka” kepada Allah, tetapi kepada Rasulullah. Assalamu’alaika ayyuhannabiyyu warahmatullahi wabarakatuh (Salam bagimu wahai Nabi, dan semoga rahmat Allah dan keberkahan-Nya dicurahkan kepadamu). Oleh karena itu, orang boleh menyebut Ya Allah, Ya Rasulallah, asal tidak ada keyakinan bahwa Rasul itu tuhan. Kalau Ya Allah, Ya Latta, Ya Uzza—Latta dan Uzza dianggap sebagai tuhan—maka itulah yang musyrik. ***
Sumber Jalaluddin Rakhmat, Menjawab Soal-soal Islam Kontemporer. Bandung: Mizan, 1999; halaman 22-23.