0 Comments
Soal: Kalau saya mendapatkan rezeki yang tidak terduga-duga, berapa persen yang harus dizakatkan? Adakah batas-batas nisabnya? Kepada siapa saya harus menyerahkannya? Siapa yang berhak menerimanya?
Soal: Seandaianya saya bertugas di daerah yang penduduknya semua non-muslim, apakah zakat fitrah saya dibayarkan kepada fakir miskin yang non-muslim atau kepada saudara-saudara Muslim sejawat yang sudah tidak termasuk miskin lagi atau dikirim (via rekening atau wesel—redaksi) ke daerah lain?
Soal: Dalam ibadah-ibadah Islam, seperti shalat, zakat, dan haji disyaratkan baligh. Tetapi, di dalam zakat, anak kecil sekalipun terkena kewajiban zakat. Mengapa terjadi perbedaan itu?
Soal: Apakah bayi yang berada di dalam kandungan juga sudah terkena kewajiban zakat fitrah?
|
|