Saya bekerja di Jakarta dan pulang sabtu dan minggu ke Bandung. Apakah saya harus melakukan qadha puasa yang hari sabtu dan minggu? Kalau saya pergi ke Jakarta sebelum lohor (dzuhur), apakah saya harus membatalkan puasa pada hari itu?
0 Comments
Di dalam perjalanan, katanya boleh membatalkan puasa berdasarkan ayat: “Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau berada dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain” (QS Al-Baqarah: 184). Tetapi, di dalam ayat tersebut terdapat: “Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS Al-Baqarah: 184). Bagaimana penjelasan ayat tersebut?
Saya mendengar dari media massa bahwa sekarang sudah ditemukan obat yang bernama nerotisteron dan microgynon yang dapat menunda haid sehingga wanita dapat menjalankan ibadah puasa atau karir olahraga. Bagaimana hukumnya menunda haid dengan obat-obatan? Tidakkah ini melawan sesuatu yang sudah bersifat alami?
Apakah mengganti puasa di bulan Ramadhan harus dilakukan sebelum datangnya bulan Ramadhan selanjutnya atau dapat dilakukan kapan saja?
Saya sedang hamil melakukan shaum (puasa). Yang ingin saya tanyakan: jika saya tidak kuat kemudian muntah dan menyebabkan batal, apakah saya harus membayar fidyah plus qadha atau qadha saja?
Di tempat kami ada kebiasaan acara Nisfu Syaban. Benarkah itu ada dalam agama Islam? Mohon kiranya Ustadz berkenan untuk dijelaskan dalil atau rujukan tentang puasa nisfu syaban dan ritual malamnya!
Bagi seorang wanita, mana yang harus didahulukan, apakah puasa sunnah pada bulan syawal atau puasa qadha terlebih dahulu?
|
|