Tanya: Maaf Ustadz, mau bertanya soal hadits ini. Rasulullah saw bersabda, “Suruhlah anak-anakmu mengerjakan shalat bila mereka telah berusia tujuh tahun, dan pukullah jika meninggalkannya pada saat mereka berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur!" (Hadis ini sahih diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Hakim). Mengikuti tulisan Ustadz Jalal di buku Al-Mushthafa, jika ada ada 'hadits' yang mencemari kemuliaan Nabi Muhammad saw, patut diragukan keshahihannya. Apakah anjuran 'pukul' anak yang belum shalat tidak bertentangan dengan sifat-sifat utama Nabi saw yang penuh rahmah, kasih sayang, santun dan penyayang pada anak-anak?
0 Comments
Salam Ustad Miftah. Semoga Allah selalu memberikan keberkahan dan karunianya untuk Ustad sekeluarga. Pengajian minggu kemarin saya mendengar soal kedudukan orangtua. Saya mau tanya tentang hak dan kedudukan anak.. Apakah para anak ini tidak boleh marah, kecewa, sedih sama sekali kepada orangtuanya? Saya merasa iba aja sama anak yang kebetulan punya orang tua yang melakukan KDRT, maksiat, dan hal buruk lainnya yang merugikan si anak lahir batin? Apakah si anak ini harus diam, pasrah karna dia tidak boleh menyakiti hati org tuanya? Bisa saja beberapa orang tua menggunakan kdudukannya yang mulia itu untuk berlaku sewenang-wenang kepada anaknya. Kan kasihan si anak Ustad. Bagaimana pandangannya dalam agama? Mohon pencerahaannya untuk saya yang miskin ilmu ini Ustad. Terima kasih banyak sebelumnya ustad.
|
|