Bergantung pada bagaimana kita memperlakukan perbedaan pendapat itu. Kalau perbedaan pendapat itu kita perlakukan sebagai cara untuk memecah belah di antara kita, itu tidak menjadikan rahmat, tetapi menjadikan laknat. Kalau perbedaan pendapat itu kita gunakan sebagai sarana untuk mengembangkan pemikiran kita, itu menjadi rahmat. Ilmu pengetahuan sampai kapan pun dikembangkan oleh perbedaan. Coba kalau ilmu pengetahuan diterima begitu saja, sepanjang zaman akan beku. ***
Jalaluddin Rakhmat, Menjawab Soal-soal Islam Kontemporer. Bandung: Mizan, 1999; halaman 226-227.