Al-Tanwir
Hubungi Kami  >
  • Beranda
  • Berita
  • Buletin
  • LPII
  • Menjawab
  • Pustaka
  • Kontak

Sujud di Atas Tanah

15/3/2017

0 Comments

 
Saya dengar bahwa orang-orang Syiah atau pengikut Ahlulbait kalau shalat sujudnya pada tanah yang dipadatkan dari Karbala. Mohon jelaskan dalil dan dasar hukumnya?  
DI dalam kitab As-Sujud ‘ala Al-Ardhi, dijelaskan dalil-dalil tentang sujud di atas tanah. Salah satu dalilnya adalah hadis yang mutawatir, “waju’ilat lii ardhu masjidaan wa thahuuraa; dan dijadikan tanah itu bagi-Ku untuk bersuci dan sebagai tempat sujud” (HR Bukhari dan Muslim dari Jabir bin Abdillah Al-Anshari).
 
Ada yang mengatakan bahwa itu bukan tanah, tetapi seluruh bumi. Tetapi, itu tidak cocok dengan kata berikutnya, yaitu thahuuraa yang maksudnya adalah tanah untuk tayamum. Bukankah tidak seluruh bumi itu untuk tayamum? Kalau ardh diartikan bumi yang bulat, globe, berarti kita bertayamum kepada bulatan bumi itu. Jadi, jelas yang dimaksud adalah at-turab.
 
Para sahabat seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ibnu Umar, katanya kalau sujud di atas tanah. Bahkan Ibnu Umar kalau berpergian naik perahu, ia selalu membawa tanah untuk sujud. Pada suatu saat Rasulullah saw menemukan sahabat yang akan bersujud di atas tanah yang panas karena masjid Rasulullah saw berlantaikan tanah dan tak beratap.
 
Kemudian karena tanah itu panas, para sahabat menghamparkan serbannya. Melihat begitu Rasulullah saw mengambil serban itu seraya bersabda, “Ke tanahkan wajah kamu!” (Kanz Al-Ummal, hadis ke-2129).
 
Ada riwayat bahwa kalau tanah panas, para sahabat mengambil dahulu dan didiamkan dahulu supaya dingin kemudian dipakai untuk sujud ketika shalat (Kanz Al-Ummal 4: 188; Al-Nasai 2: 204; Abu Dawud, 110; Ahmad 3: 327; Sunan Al-Baihaqi 1: 439).
 
Suatu saat sahabat datang kepada Rasulullah saw. Ia mengadu, “Ya Rasulullah, kami sujud di atas tanah itu panas. Apakah boleh sujud di atas yang lain?” Rasulullah saw menjawab, “Tidak.” (HR Muslim dari Khabab).
 
Rasulullah saw memang kita kenal sebagai orang paling prihatin dengan penderitaan umatnya. Namun urusan ibadah ini, yaitu sujud dalam shalat, Rasulullah saw tidak mengizinkan sujud di atas selain tanah. Tentu saja banyak ulama yang membawakan hadis-hadis tentang bolehnya sujud selain di atas tanah.

(Jalaluddin Rakhmat, Menjawab Soal-soal Islam Kontemporer. Bandung: Mizan, 1999)

Catatan tambahan dari Redaksi:
Dalam buku Fiqih Imam Jafar Shadiq karya Muhammad Jawad Mughniyah (Jakarta: Lentera, 2004) memuat hadis dari Imam Jafar Ash-Shadiq as, “Tidak boleh sujud kecuali di atas bumi atau yang tumbuh dari bumi, kecuali yang dimakan atau dipakai.” Imam Jafar juga berkata, “Sujud di atas tanah kuburan Husain menyinari tujuh bumi. Siapa yang memiliki tasbih yang terbuat dari tanah kuburan Husain maka ia dicatat sebagai orang yang bertasbih, sekalipun ia tidak bertasbih dengannya.”

Berdasarkan hadis tersebut maka fuqaha menyatakan boleh sujud menggunakan bahan dari bumi yang tidak dimakan dan tidak dipakai oleh manusia, tetapi yang tidak berubah bentuk. Tempat sujud juga tidak boleh dari hasil tambang seperti akik, firuz, emas, dan sebagainya (halaman 146). Imam Jafar Shadiq as pun membolehkan sujud di atas kertas (halaman 147).

0 Comments



Leave a Reply.

    Picture


    ​Arsip

    July 2022
    January 2021
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    March 2020
    January 2020
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    March 2018
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017


    Tema

    All
    Abdullah Bin Saba
    Abu Thalib
    Agama
    Ahlulbait
    Akhirat
    Akhlak
    Allah
    Alquran
    Anak
    Asyura
    Baligh
    Dakwah
    Doa
    Fanatik
    Fathimah
    Fidyah
    Fiqih
    Gaib
    Hadis
    Haid
    Husain
    Ibadah
    Ijtihad
    Ikhlas
    Ilmu
    Imam
    Imamah
    Indonesia
    Islam
    Isra Miraj
    Istihsan
    Jihad
    Judi
    Jumat
    Kafir
    Keluarga
    Khitan
    Khumus
    Kubur
    Kuis
    Mahdi
    Maksum
    Mazhab
    Media
    Menyogok
    Mubaligh
    Mushaf
    Musyrik
    Muthahhari
    Negeri
    Neurosains
    Orangtua
    Pahala
    Pejabat
    Pekerjaan
    Pendidikan
    Penyakit
    Perpustakaan
    Perubahan
    Puasa
    Pulang
    Qadha
    Qurban
    Rahmat
    Raj'ah
    Ramadhan
    Rasulullah
    Rokok
    Safar
    Sahabat
    Sejarah
    Setan
    Shalat
    Shalawat
    Siksa
    Sujud
    Sunni
    Surga
    Syaban
    Syiah
    Takbir
    Talfiq
    Taqlid
    Tawasul
    Ushul Al-Kafi
    Wajib
    Waktu
    Wanita
    Zakat

    RSS Feed

Powered by Create your own unique website with customizable templates.