[Jalaluddin Rakhmat, Menjawab Soal-soal Islam Kontemporer. Bandung: Mizan, 1999; halaman 86]
Al-Tanwir |
|
Soal: Seandaianya saya bertugas di daerah yang penduduknya semua non-muslim, apakah zakat fitrah saya dibayarkan kepada fakir miskin yang non-muslim atau kepada saudara-saudara Muslim sejawat yang sudah tidak termasuk miskin lagi atau dikirim (via rekening atau wesel—redaksi) ke daerah lain? JAWABAN: Sebetulnya kalau memungkinkan untuk dikirimkan, lebih baik. Dahulu pada zaman Umar bin Khaththab ra pernah ada suatu daerah yang kaya raya dan mereka Muslim, zakat mereka dikirimkan ke daerah yang miskin. Tetapi kalau sulit, zakat itu berikan kepada orang miskin non-muslim juga tidak apa-apa. ***
[Jalaluddin Rakhmat, Menjawab Soal-soal Islam Kontemporer. Bandung: Mizan, 1999; halaman 86]
0 Comments
Leave a Reply. |
|