Al-Tanwir
Hubungi Kami  >
  • Beranda
  • Berita
  • Buletin
  • LPII
  • Menjawab
  • Pustaka
  • Kontak

Asal Usul Sunnah Sahabat [Dr KH Jalaluddin Rakhmat]

26/6/2015

0 Comments

 
Pada zaman Abdullāh bin Zubair, Abdullāh anak ‘Umar memberikan fatwa tentang hajji tamattu’ berdasarkan ayat Al-Quran dan sunnah Rasulullah saw. Orang-orang berkata kepada Ibnu ‘Umar: “Mengapa engkau menentang bapakmu, padahal ia telah melarang haji tamattu’.”  Ibnu ‘Umar berkata :
Picture
أفرسول الله ص أحق أن تتبعوا سنته أو عمر؟

Manakah yang lebih berhak diikuti: Sunnah Rasulullah saw atau sunnah ‘Umar?[1]

Pada zaman sahabat, telah muncul persoalan mana yang harus didahulukan: Sunnah Rasulullah saw atau Sunnah Sahabat. Ibn Umar memilih sunnah Rasulullah saw, walaupun harus menentang sunnah ayahnya. 

Pada perkembangan tarikh tasyri’, Sunnah Sahabat  perlahan-lahan tetapi pasti  menjadi  salah-satu sumber syarak. Tiga tahun yang lalu, Maktabat al-Rasāʼil al-Jāmiʻīyah al-ʻĀlamīyah, menerbitkan jilid ke-47,  Qaul al-Sahabi: Hujjiyat al-‘Amal bih, ditulis oleh  Anas Muhammad Rida.

Buku tersebut menjelaskan kehujjahan Sunnah Sahabat, walaupun sunnah itu bertentangan dengan hadis-hadis Nabi saw.  Al-Ustāż Dr. ‘Abd al-Karīm bin ‘Ali bin Muḥammad al-Namlah  sekarang Guru Besar Usul al-Fiqh di Fakultas Syariah di Universitas Islam Imam Muḥammad bin Su’ud di Riyaḍ menulis Mukhālafah al-Sahabat  lil-Ḥadīś al-Nabawī untuk mempertahankan kedudukan Sunnah Sahabat vis-à-vis  Sunnah Nabi saw. 

Sunnah Sahabat sekarang telah menjadi sumber syarak yang ketiga. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam I’lam al-Muwaqqi’in menyebutkan 46 alasan tentang kehujjahan sunnah sahabat. Para imam mazhab Ahl al-Sunnah Maliki, Hanafi, Syafi’I, Hanbali sepakat bahwa qawl sahabat, sunnah sahabat, fatwa sahabat, atau mazhab sahabat –dengan perbedaan sedikit- adalah hujjah.

Ada tiga jenis Sunnah Sahabat: Sunnah Sahabat yang sejalan dengan dan merupakan pelaksanaan dari Sunnah Nabi saw, seperti Tadwin al-Quran, sunnah sahabat yang menggantikan sunnah Nabi seperti sakat tarawih, dan Sunnah Sahabat yang berlawanan dengan Sunnah Nabi seperti kasus Hajji Tamattu’ yang disebutkan oleh Ibn Umar dan Radha’ah al-Kabir seperti yang diuraikan oleh al-Namlah.

Dari manakah Sunnah Sahabat itu berasal? Tentu saja dari para sahabat. Tetapi tidak semua sahabat mendukung atau terlibat dalam Sunnah Sahabat. Apa latarbelakang teologis dan ideologis yang membedakan di antara pendukung Sunnah Sahabat dan pendukung Sunnah Nabi saw?

Saya menggunakan metode historis untuk memecahkan tiga masalah itu.  Metode sejarah yang digunakan adalah metode abduktif dengan menggunakan data-data yang kaya dari  kitab-kitab Rijal al-Hadis, berbagai Mu’jam dan kitab-kitab sejarah. Ilmu al-Jarh wa al-Ta’dil memiliki beberapa kelemahan, sehingga mperlu dilengkapi dengan disiplin ilmu yang lain. Di sini ilmu itu ialah historiografi.

Penelitian saya berdasarkan metode historis abduktif menunjukkan adanya dua pandangan teologis yang berbeda di antara pendukung Sunnah Nabi dan Sunnah Sahabat. Perbedaan itu berkaitan dengan pandangan tentang wasiat. Kelompok Sunnah Sahabat menolak adanya wasiat Ini berasal dari pandangan bahwa Nabi saw hanya maksum dalam urusan agama. Penunjukan pengganti sepeningganya termasuk urusan politik. Dalam urusan seperti ini ucapan dan perilaku Nabi saw tidak dianggap nash, tetapi bagian dari ijtihad Nabi saw. Jadi, mereka boleh menolak wasiat Nabi.

Di antara ahli-ahli sejarah Barat yang mendukung pandangan kelompok ini adalah Leone Caetani, seorang Pangeran Itali, yang menulis tiga buku tebal tentang sejarah Islam, Annali Dell’Islam. Pada jilid 2, Caetani mengatakan bahwa Nabi saw tidak berwasiat karena maut menyergapnya mendadak: “la fine fosse tanto vicina.”

Sir Thomas W. Arnold[2] hampir mengajukan teori yang sama. Pada hari-hari terakhirnya kesehatan Nabī saw begitu buruk sehingga, dengan mengutip Oliver Cromwell, ia melukiskan keadaaan Nabī saw: “so discomposed in body or mind, that he could not attend  to that matter.”

 Jadi menurut Arnold, “tidak perlu kita berpikir mengapa orang genius yang mahir berorganisasi itu mengabaikan rencana masa depan masyarakat religius yang baru dibentuknya.”   

Dalam bukunya yang lain, Arnold menegaskan bahwa: "tribalisme Arab recognized no hereditary principle in its primitive forms of political life, and left the member of the tribe  entirely free to select their own leader.”

P.H. Lammens menyebutnya: “l’instinct egaliaire des Arabes” dalam le Berceau de l'islam.  Semua teori sejarawan di atas ditolak oleh Sejarawan Muslim: Dr Ḍiyā al-Dīn al-Rayes, Al-Nazariyāt al-Siyāsiyāt al-Islāmiyyah,  (Kairo: Dār al-Turāś, 1952,  hal. 35-36). Menurut al-Rayes, Nabi saw tidak berwasiat bukan karena sakitnya terlalu berat, bukankarena tribalisme, bukan pula karena instink egaliter. Beliau tidak berwasiat karena ia ingin menyerahkan kepemimpinan pada kehendak rakyat, disesuaikan dengan kondisi dan situasi; bukan pada tribalisme jahiliah, juga bukan pada sistem dinastik. Walhasil, menurut kelompok ini, Nabi saw sama sekali tidak berwasiat. Tidak ada dalil dalam al-Quran dan Hadis bahwa Nabi saw berwasiat.

Pada kelompok lainnya, Nabi saw berwasiat dengan alasan teologis: Nabi makshum secara mutlak. Ia harus dipatuhi baik pada urusan aqidah, ibadah ritual, atau urusan agama, tetapi juga ia harus dipatuhi dalam urusan soial politik.  Jadi, jika Nabi saw menunjuk Ali sebagai pelanjutnya, mereka juga harus mematuhinya. Buat kelompok ini, Nabi saw tidak pernah berijithad. Semua ucapan, perbuatan, dan taqrirnya adalah nash, yang harus diikuti.

Ahli sejarah yang mendukung pendapat ini adalah M. Emile Tyan. Ia berkata bahwa berbeda dengan Syiah, Sunnisme merumuskan hukum publiknya setelah ada fakta, sementara Syiisme merumuskan hukum publiknya sebelum fakta. Walhasil, di kalangan ulama Sunni  teori-teori tentang tidak adanya pewasiatan secara turun-temurun dirumuskan karena kenyataan sejarah bahwa pemegang kekuasaan sepeninggal Nabī saw bukanlah keturunan Nabī saw. 

Selain Tyan, W. Montgomery Watt juga menegaskan bahwa tradisi Arab yang sebenarnya ialah pewarisan kekuasaan berdasarkan keturunan. Watt menyebutkan prestasi yang paling penting dari Bani Umayyah ialah mempertahankan kekhalifahan dalam satu keluarga selama hampir satu abad.

Apakah betul Nabi saw berwasiat? Disertasi saya mengemukakan hadis-hadis beserta analisis al-jarh a al-ta’dil terhadapnya yang menunjukkan bahwa Nabi saw berwasiat. Di samping itu Al-Quran juga menegaskan tradisi para Nabi sebelum Rasulullah saw yang juga berwasiat. Wilferd Madelung menunjukkan dengan sangan jelas bahwa tradisi pewarisan kepemimpinan sangat Qurani.

Walhasil Nabi saw berwasiat.  Karena wasiat itu maslah politik, maka pemegang kekuasaan sepanjang sejarah berusaha untuk menghilangkan gagasan wasiat ini dengan melaknat pembawa wasiat, mentahrif riwayat wasiat, mendhaifkan dan mengecam rawi wasiat, mempersekusi pengikut wasiat. Sejak Bani Umayyah sampai sekarang!

Catatan Kaki
[1] Al-Musnad lil-Imam Aḥmad, tahqiq: Aḥmad Muḥammad Syakir, 5 (Kairo: Dār al-Ḥadīś , 1416/1995), h. 190
[2] Sir Thomas Arnold, The Caliphate. (London: Oxford University Press, 1924),   h. 19

Disampaikan oleh Dr. KH. Jalaluddin Rakhmat, M.Sc. dalam "Ujian Disertasi Terbuka (Promosi Doktor) dengan judul disertasi ASAL USUL SUNNAH SAHABAT; Studi Historiografi Atas Tarikh Tasyri', yang dilaksanakan Kamis, 15 Januari 2015 di Ruang Promosi Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Baca beritanya di sini: Ustadz Jalal Raih Doktor Bidang Pemikiran Islam

0 Comments

Your comment will be posted after it is approved.


Leave a Reply.

    Rasulullah saw bersabda:

    “Ketahuilah, aku kabarkan kepadamu perihal Mukmin. Mukmin ialah orang yang karena dia jiwa dan harta manusia terlindungi (aman). Muslim ialah yang selamat orang lain dari gangguan lidah dan tangannya. Mujahid ialah orang yang berjihad melawan nafsunya ketika mentaati Allah. Muhajir ialah yang menjauhi kesalahan dan dosa.”
    ​
    ​ 
    (HR Al-Hakim dan Al-Thabrani)
    ​


    Picture

    Tema

    All
    Abu Nawas
    Adam
    Agama
    Ahlulbait
    Akal
    Akhlak
    Albirr
    Al-Husayn
    Ali Bin Abi Thalib
    Ali Bin Abu Thalib
    Al-Mizan
    Alquran
    Amal
    Anak
    Arafah
    Arbain Walk
    Asep Salahudin
    Asyura
    Babul
    Bahasa
    Bahjah
    Bahlul
    Bangsa
    Barzakh
    Berkah
    Bicara
    Bidadari
    Bubur Suro
    Bukhari
    Buku
    Bulan Suci
    Cerita
    Cinta
    Covid 19
    Covid-19
    Depresi
    Doa
    Dogma
    Dosa
    Dua Belas Imam
    Dunia
    Emas
    Empati
    Epistemologi
    Fatwa
    Fidyah
    Fikih
    Filsafat
    Fitrah
    Gaya Menulis
    Gender
    Gereja
    Ghuraba
    Globalisasi
    Guru
    Hadiah
    Hadis
    Haji
    Happy Birthday
    Hari Anak Nasional
    Hasan
    Hasan Bashri
    Hermeneutika
    Hitler
    Husain
    Ibadah
    Identitas Arab Itu Ilusi
    Ideologi
    Idul Fitri
    Ihsan
    IJABI
    Ilmu
    Ilmu Kalam
    Imam
    Imam Ali
    Imam Ali Zainal Abidin
    Imam Husain
    Imam Mahdi
    Iman
    Imsak
    Indonesia
    Islam
    Islam Ilmiah
    Islam Madani
    Isra Mikraj
    Jalaluddin
    Jalaluddin Rakhmat
    Jihad
    Jiwa
    Jumat
    Kafir
    Kajian
    Kaki
    Kang Jalal
    Karbala
    Keadilan
    Kebahagiaan
    Kebangkitan Nasional
    Keluarga
    Kemanusiaan
    Kematian
    Kesehatan
    Khadijah
    Khalifah
    Khotbah Nabi
    Khutbah
    Kisah Sufi
    Kitab
    Kitab Sulaim
    Konflik
    Kurban Kolektif
    Lembah Abu Thalib
    Madrasah
    Makanan
    Malaikat
    Manasik
    Manusia
    Maqtal
    Marhaban
    Marjaiyyah
    Marxisme
    Masjid
    Mawla
    Mazhab
    Media
    Miftah
    Mohammad Hussain Fadhullah
    Mubaligh
    Muhammad Babul Ulum
    Muharram
    Mujtahid
    Mukmin
    Munggahan
    Murid
    Muslim
    Muslimin
    Musuh
    Muthahhari
    Myanmar
    Nabi
    Najaf
    Nano Warno
    Negara
    Neurotheology
    Nikah
    Nilai Islam
    Nusantara
    Orangtua
    Otak
    Palestina
    Pancasila
    Pandemi
    Pendidikan
    Penyintas
    Perampok
    Pernikahan
    Pesantren
    Politik
    Post Truth
    Pseudosufisme
    Puasa
    Pulang
    Qanaah
    Racun
    Rakhnie
    Ramadhan
    Rasulullah
    Revisionis
    Rezeki
    Rindu
    Rumah
    Rumah Tangga
    Sahabat
    Sahur
    Saqifah
    Sastra
    Saudara
    Sayyidah Aminah
    Sayyidah Fatimah
    Sayyid Muhammad Hussein Fadhlullah
    Sejarah
    Sekolah
    Shahibah
    Shalat
    Shalawat
    Sidang Itsbat
    Silaturahmi
    Silsilah
    Sosial
    Spiritual
    Suami
    Suci
    Sufi
    Sunnah
    Sunni
    Surga
    Syahadah
    Syawal
    Syiah
    Tafsir
    Tajil
    Takfirisme
    Taklid
    Tanah
    Tarawih
    Tasawuf
    Tauhid
    Tsaqalayn
    Tuhan
    Ukhuwah
    Ulama
    Umat
    Umrah
    Waktu
    Waliyyul Amri
    Wasiat
    Wiladah
    Yatim
    Zawjah
    Ziarah

    Arsip

    April 2024
    March 2024
    November 2023
    October 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    July 2022
    June 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    March 2021
    January 2021
    December 2020
    November 2020
    September 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    May 2020
    March 2020
    January 2020
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    January 2019
    September 2018
    July 2018
    May 2018
    February 2018
    December 2017
    November 2017
    October 2017
    September 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    February 2017
    January 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015

    RSS Feed

Powered by Create your own unique website with customizable templates.