Al-Tanwir
Hubungi Kami  >
  • Beranda
  • Berita
  • Buletin
  • LPII
  • Menjawab
  • Pustaka
  • Kontak

KH Dr Jalaluddin Rakhmat: Kitab Tafsir Min Wahyil Quran (2)

2/10/2019

0 Comments

 
Berkaitan dengan metode tafsir kita sekarang, atau metode mengajarkan tafsir kita sekarang, beberapa waktu yang lalu di UIN diadakan seminar dan training untuk para dosen tafsir seluruh Indonesia. Mengenai metode pengajaran tafsir. Dan yang diundang untuk berbicara di situ adalah Ustadz Quraish Shihab, dan saya sendiri. ​
Picture
Saya mengemukakan ada dua yang kita ketahui sekarang ini, paling tidak ada dua cara orang mengajarkan tafsir di pesantren-pesantren. Yaitu baca kitab tafsir itu dari huruf yang pertama sampai yang terakhir. Misalnya ada tafsir yang popular di pesantren namanya tafsir Jalalayn, yang ditulis oleh Jalaluddin as-Suyuthi dan Jalaluddin al-Mahally. Konon ayah saya dulu sangat tertarik dengan tafsir Jalalayn itu, yang menurut Almarhum Nurcholish Madjid adalah satu-satunya tafsir yang bukan tafsir. Karena tafsir Jalalayn itu hanya menyebut synonym kata-kata. Dan itu bagus menurut Cak Nur, supaya kita dibekali untuk belajar tafsir. Bisa bertahun-tahun untuk menyelesaikan tafsir Jalalayn yang tipis itu. Tetapi belajar tafsir seperti ini akan memakan waktu yang lama karena harus membaca kita itu seluruhnya.
 
Pengantar Tafsir Min Wahyil Qur’an
Saya akan bacakan madhaalun ‘aamun (pengantar umum) saja. Saya bacakan dari tulisan Arab Sayyid Hussein Fadhlullah ini supaya bapak dan ibu dapat merasakan bagaimana bahasa Arabnya Sayyid Hussein Fadhlullah. Pertama, bahasa Arabnya sangat tinggi. Bukan bahasa Arab yang biasa. Setiap katanya memerlukan penjelasan yang panjang. Misalnya di sini beliau tulis “la ‘ala qiimah”. Apa artinya qiimah? Qiimah itu artinya nilai dan saya harus menjelaskan apa yang dimaksud dengan nilai. Lalu diujung kalimat itu ada tasawwuran syaamilah. Tasawwur itu adalah istilah filosofis dan juga istilah psikologis. Bisa diartikan persepsi, bisa diartikan pandangan, atau juga bisa berarti makna gabungan kedua kata itu adalah pemaknaan pandangan yang komprehensif. Nanti kita akan bertemu dengan beberapa istilah yang hanya khas Sayyid Hussein Fadhlullah dan saya tidak menemukan itu pada mufassir yang lain. Misalnya Beliau menggunakan kata iha’aat, sulit Anda temukan di berbagai kamus untuk makna tersebut. Istilah iha’aat itu artinya jika saya terjemahkan adalah inspirasi, atau pelajaran yang bisa kita ambil, atau pemaknaan yang kita berikan. Istilah-istilah seperti itu banyak. Misalnya nanti kita akan bertemu dengan kata “fi rihaabil Qur‘aan”. Apa arti kata rihaab? Rihab berasal dari kata rahbah, bentuk jamak dari kata rahbah, yang artinya ‘al ardul waasi’ah atau as-shahah al waasi’ah yang berarti halaman yang luas. Tetapi akan membingungkan jika saya terjemahkan menjadi: “dalam halaman luas Al Qur’an”. Karena kata rihaab itu adalah kata idiom. Misalnya ada kata fi rihaabi rasulillah, yang artinya kota Madinah al munawwarah. Atau kata „fi rihaabillahi ta’ala“, yang artinya dalam perlindungan Allah swt. Ada juga kitab yang berjudul fi rihaabi ahli lbayt. Sulit sekali menerjemahkannya, yang bisa berarti kawasan, teritori, perlindungan, atau naungan.
 
Kita kembali ke pengantar umum kitab tafsir ini. Demikian beliau sampaikan: “Barangkali nilai surah ini (al-Fatihah) berarti bahwa mempersembahkan atau mempresentasikan atau mengantarkan dalam ayat-ayatnya sebuah pandangan yang komprehensif dalam hubungannya Allah dan dengan manusia, dan hubungan manusia dengan manusia dari segi sifat-sifat-Nya yang memiliki hubungan yang kuat untuk hubungan interaktif di antara keduanya.”
 
Nah, metode kedua adalah membahas topik-topik tertentu dalam Alquran. Seperti misalnya Ja’far Subhani menulis At-Tawhid fil Quraanil Kariim yang membahas tawhid saja sampai empat jilid.
 
Kembali ke UIN, setelah saya menyampaikan beberapa metode tafsir itu, tiba-tiba di antara hadirin ada yang memprotes, mengapa panitia UIN mengundang seorang ahli komunikasi dan bukan ahli tafsir Qur’an untuk membahas tafsir Qur’an. Mengapa orang yang latar belakang pengetahuannya itu pengetahuan umum diajak bercerita di sini untuk tafsir Al Qur’an. Saya sampaikan ini juga untuk menjelaskan sekalian kalau mungkin ada di antara bapak dan ibu yang protes mengapa saya menjelaskan tafsir Al Qur’an, padahal saya penulis buku Psikologi Komunikasi. Lalu, Ustad Quraish Shihab menjelaskannya dengan sangat bagus. Kata Beliau, kalau kita membicarakan Al-Quran kita harus mengambil pendapat dari orang-orang di luar ahli-ahli ilmu agama. Menurut Beliau, dari dulu ahli ilmu agama sering menafsirkan ayat surah Ar-Rahman ini, “yakhruju min huma lu’lu wal marjaan” (keluar dari keduanya, yaitu dari sungai dan laut, mutiara dan marjaan). Para penafsir sejak dulu dan termasuk saya kata Beliau, “huma” dalam ayat itu walaupun berarti “keduanya”, tetapi artinya adalah “hu”, yaitu laut saja, karena mutiara itu hanya keluar dari laut.
 
Sampai pada suatu saat, masih kata Beliau, dalam sebuah acara saya ditegur oleh seorang ahli mutiara. Dan dia sedang beternak mutiara di dalam sungai di Nusa Tenggara Timur, lalu saya ubah tafsirnya menjadi “keluar dari keduanya (dari sungai dan laut) mutiara dan marjaan.” Itu karena bantuan ilmuwan di luar bidang tafsir.
 
Tafsir Surah Al Fatihah
Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm
Al-ḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn
Ar-raḥmānir-raḥīm
Māliki yaumid-dīn
Iyyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn
Ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm
Ṣirāṭallażīna an’amta ‘alaihim gairil-magḍụbi ‘alaihim wa laḍ-ḍāllīn
 
Penjelasan Tafsir
Mengingat Allah (Dzikrullah)
Apakah yang dimaksud dengan bismillah itu agar supaya dia menjadi kalimat Qur’aniyah yang diulang-ulang oleh orang-orang beriman dalam qira’at mereka atau di dalam dzikir-dzikir mereka yang biasa kepada Allah. Apakah tidak ada lagi makna di luar itu semua? Atau apakah di dalamnya ada sesuatu yang lebih dalam dari itu semua? Mungkin kita perlu masuk ke dalam naungan Alquran untuk menyampaikan ayat-ayat yang banyak menegaskan tentang masalah dzikir kepada Allah di dalam setiap harukatuz-zamaan (gerakan zaman). “Dan berdzikirlah dengan nama Tuhanmu pada waktu pagi dan sore” (Q.S Al Insaan: 25).
 
Seperti banyak dikritik juga, bahkan oleh ulama-ulama Syiah, tafsir Sayyid Hussein Fadhlullah itu dianggap tafsir yang meniru tafsir Fi Zilalil Qur’an karya Sayyid Qutb. Yaitu tafsir yang dimaksudkan untuk menggerakkan, tafsir untuk sebuah gerakan Islam. Jika saudara melihat pidato beliau tentang asyura, beliau mengatakan bahwa sebenarnya ritus-ritus asyura sering mengalihkan kita dari hakikat asyura yang sebenarnya. Hakikat asyura adalah sebuah gerakan, di manapun kita berada.
 
Oleh karena itu, memang tafsir Sayyid Fadhlullah adalah tafsir gerakan. Karena itu, kita akan banyak menjumpai kata harakah (gerakan) itu, atau muharrikah (yang menggerakkan). Dan dalam gerakan zaman itu kita harus berdzikir di pagi dan sore hari. Di kalangan Nahdlatul Ulama, kita mengenal dzikir yang harus dilakukan pada pagi dan sore ini. Nabi Zakaria as pernah mengasingkan diri dari mihrabnya selama tiga malam terus menerus dan mengisinya dengan dzikir. Begitu keluar, ia memberitahu kepada kaumnya untuk mengisi paginya dengan dzikir kepada Allah dan pada petang juga dzikir kepada Allah Swt. Itulah yang kata Sayyid Fadhlullah, “Dzikir kepada Allah dalam gerakan zaman.”
 
Beliau menjelaskan lebih lanjut: “Supaya nama Allah itu menjadi permulaan atas apa yang akan dilakukan oleh manusia dan penutup apa yang akan dilakukan oleh manusia. Sebagaimana hari dimulai dengan fajar dan diakhiri dengan tenggelamnya matahari.”
 
Saya ingin menyimpulkan pertemuan kita kali ini. Pertama, bismillah itu adalah sebuah dzikir kepada Allah. Dan dibalik bacaan bismillah yang selalu harus kita lakukan dalam berbagai keadaan, ada makna yang lebih agung. Yaitu bahwa kita harus mengingat Allah dalam gerakan zaman kita. Kita mengingat Allah Swt pada pagi dan sore sesuai dengan gerakan zaman. Kita mengingat Allah dengan membaca bismillahiraah manirrahim pada waktu memulai setiap pekerjaan, berdasarkan hadits Nabi Muhammad Saw: “kullu ‘amrin la yubd’au bi bismillahirrah manirrahim, fa huwa aqtha’u”  (segala perkara yang tidak dimulai dengan bismillahirrah manirrahim itu terputus). Artinya tidak akan abadi atau sia-sia, yang juga adalah pekerjaan yang merugikan. Awalilah pekerjaan itu dengan bismillah dan akhiri pula dengan bismillah.
 
Diskusi pada kajian kedua
Tafsir karya Sayyid Hussein Fadhlullah ini memang sebuah kitab tafsir gerakan, seperti tafsir Fi dzilalil Qur’an karya Sayyid Qutb. Dan tafsir Sayyid Qutb itu memang untuk menggerakkan menimbulkan militansi. Di Suriah, dulu tafsir Fi Zilalil Qur’an itu dilarang dibaca, bahkan jika hendak membaca harus difoto identitas dirinya. Ikhwanul Muslimin saya kira kitab tafsirnya adalah Fi Zilalil Qur’an.
 
Saya dulu pernah menerjemahkan tulisan Sayyid Qutb ketika saya masih sangat Islamist, ingin mendirikan negara Islam. Saya terjemahkan bukunya yang berjudul Mengapa Mereka Membunuhku? Orang-orang Barat menyebut Sayyid Qutb sebagai the founding father of Islamism. Asal-usul gerakan khilafah dapat dilacak dari tulisan-tulisan Sayyid Qutb. Beliau menulis pasca hancurnya kekhilafahan Utsmani atau kerajaan Ottoman. Menariknya, beliau menulis tafsirnya setelah sepulang dari Amerika. Beliau pulang dari Amerika dan mendirikan satu gerakan Islam untuk melawan Amerika. Beliau akhirnya syahid dengan digantung. Orangnya memang sangat saleh dan buat saya dia bukan saja tokoh gerakan, tapi juga sangat tawadhu.
 
Yang menarik, pemimpin tertinggi revolusi Islam Iran, Sayyid Ali Khamene’i, menerjemahkan tafsir Sayyid Qutb ini dalam bahasa Persia. Sayangnya di Indonesia saya belum menemukan ada kajian tafsir Fi Zilalil Quran. Tafsir beliau itu adalah tafsir ideologis, yaitu ideologi Islam yang sebenarnya. Walaupun tafsir Min wahyil Quran Sayyid Fadhlullah dianggap meniru tafsir Fi Zilalil Quran-nya Sayyid Qutb, sebetulnya tidak demikian. Ada perbedaan jauh tentunya, khususnya dalam ruh harakah atau gerakan itu. Sayyid Fadhlullah berpendapat bahwa Alquran itu harus menggerakkan pembacanya untuk bertindak dan bersikap, dan bukan hanya untuk qira’at atau sekadar dibaca tanpa memahaminya.
 
Biasanya kita membedakan jenis tafsir Qur’an. Pertama adalah tafsir bil ma’tsur, artinya tafsir berdasarkan hadits Nabi Saw. Contoh dari tafsir ini adalah tafsir dari Jalaluddin As-Suyuthi. Kedua adalah tafsir bir-ra’yi, artinya tafsir melalui pendapat dan pengetahuan penafsir itu. Dan tafsir karya Sayyid Fadhlullah ini dapat kita kategorikan sebagai kitab tafsir bir-ra’yi. Tapi biasanya tafsir bir-ra’yi mendapat konotasi yang negatif, karena ada hadist Nabi: “siapa yang menafsirkan Qur’an dengan ra’yu nya (pendapatnya) maka bersiaplah dengan tempat duduknya di neraka.” Tafsir beliau termasuk tafsir bir-ra’yi. Tetapi pada muqaddimah kitabnya Beliau menjelaskan apa yang dimaksud dengan tafsir bir-ra’yi itu. Dan bahwa Beliau malah mengkritik orang-orang yang terlalu mengutip hadits-hadits, baik dari Rasulullah saw maupun para Imam Ahlulbait dalam memberikan tafsir terhadap ayat-ayat Al-Qur’an. Karena dengan begitu sebetulnya, masih menurut Beliau, kita mengembalikan Al-Qur’an kepada zaman sebelumnya. Tidak mengikuti harakatuz-zamaan atau gerakan zaman.
 
Sayyid Hussein Fadhlullah ingin agar Alquran relevan dengan zaman di mana orang hidup dengan Al-Qur’an itu. Al-Qur’an itu menjadi petunjuk dan Sayyid Hussein Fadhlullah menegaskan huda lin-naas, harus menjadi petunjuk bagi seluruh umat manusia, pada zaman di mana manusia itu hidup. Jadi, penafsirannya harus relevan dengan tantangan yang dihadapi umat manusia. Kata an-naas itu Beliau tegaskan juga, bahwa Al-Qur’an itu bukan kitab untuk ulama saja, bukan untuk mufassirin saja, tetapi harus benar-benar menjadi petunjuk untuk seluruh umat manusia. Al-Qur’an bukan kitab untuk para elit. Misalnya ayat Al-Quran mengenai perintah memukul istri. Beliau menafsirkan makna dharaba (pukul), bukan memukuli istri secara fisik di tempat tidurnya, namun menjauhi istri dari ranjang mereka sebagai hukuman. Mungkin penafsiran makna dharaba adalah memukul secara fisik pada zaman dahulu dalam budaya Arab diterima, tetapi zaman sekarang makna itu harus dikaji kembali. Beliau bahkan mengeluarkan fatwa yang dikritik oleh banyak kalangan di dunia Arab, bahwa jika istri dipukul maka istri memiliki hak untuk membalas. Itu adalah upaya Sayyid Fadhlullah mengangkat hak-hak perempuan, menafsirkan secara relevan dengan perkembangan zaman. ***

Ditranskrip oleh M. Baagil dari kajian bulanan majelis taklim Al-Wahda Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Pembinaan Ilmu-Ilmu Islam (LPII), 3 September 2019.

Sumber: 
https://embaagil.wordpress.com/2019/09/27/kajian-02-kitab-tafsir-min-wahyil-quran/

0 Comments

Your comment will be posted after it is approved.


Leave a Reply.

    Rasulullah saw bersabda:

    “Ketahuilah, aku kabarkan kepadamu perihal Mukmin. Mukmin ialah orang yang karena dia jiwa dan harta manusia terlindungi (aman). Muslim ialah yang selamat orang lain dari gangguan lidah dan tangannya. Mujahid ialah orang yang berjihad melawan nafsunya ketika mentaati Allah. Muhajir ialah yang menjauhi kesalahan dan dosa.”
    ​
    ​ 
    (HR Al-Hakim dan Al-Thabrani)
    ​


    Picture

    Tema

    All
    Abu Nawas
    Adam
    Agama
    Ahlulbait
    Akal
    Akhlak
    Albirr
    Al-Husayn
    Ali Bin Abi Thalib
    Ali Bin Abu Thalib
    Al-Mizan
    Alquran
    Amal
    Anak
    Arafah
    Arbain Walk
    Asep Salahudin
    Asyura
    Babul
    Bahasa
    Bahjah
    Bahlul
    Bangsa
    Barzakh
    Berkah
    Bicara
    Bidadari
    Bubur Suro
    Bukhari
    Buku
    Bulan Suci
    Cerita
    Cinta
    Covid 19
    Covid-19
    Depresi
    Doa
    Dogma
    Dosa
    Dua Belas Imam
    Dunia
    Emas
    Empati
    Epistemologi
    Fatwa
    Fidyah
    Fikih
    Filsafat
    Fitrah
    Gaya Menulis
    Gender
    Gereja
    Ghuraba
    Globalisasi
    Guru
    Hadiah
    Hadis
    Haji
    Happy Birthday
    Hari Anak Nasional
    Hasan
    Hasan Bashri
    Hermeneutika
    Hitler
    Husain
    Ibadah
    Identitas Arab Itu Ilusi
    Ideologi
    Idul Fitri
    Ihsan
    IJABI
    Ilmu
    Ilmu Kalam
    Imam
    Imam Ali
    Imam Ali Zainal Abidin
    Imam Husain
    Imam Mahdi
    Iman
    Imsak
    Indonesia
    Islam
    Islam Ilmiah
    Islam Madani
    Isra Mikraj
    Jalaluddin
    Jalaluddin Rakhmat
    Jihad
    Jiwa
    Jumat
    Kafir
    Kajian
    Kaki
    Kang Jalal
    Karbala
    Keadilan
    Kebahagiaan
    Kebangkitan Nasional
    Keluarga
    Kemanusiaan
    Kematian
    Kesehatan
    Khadijah
    Khalifah
    Khotbah Nabi
    Khutbah
    Kisah Sufi
    Kitab
    Kitab Sulaim
    Konflik
    Kurban Kolektif
    Lembah Abu Thalib
    Madrasah
    Makanan
    Malaikat
    Manasik
    Manusia
    Maqtal
    Marhaban
    Marjaiyyah
    Marxisme
    Masjid
    Mawla
    Mazhab
    Media
    Miftah
    Mohammad Hussain Fadhullah
    Mubaligh
    Muhammad Babul Ulum
    Muharram
    Mujtahid
    Mukmin
    Munggahan
    Murid
    Muslim
    Muslimin
    Musuh
    Muthahhari
    Myanmar
    Nabi
    Najaf
    Nano Warno
    Negara
    Neurotheology
    Nikah
    Nilai Islam
    Nusantara
    Orangtua
    Otak
    Palestina
    Pancasila
    Pandemi
    Pendidikan
    Penyintas
    Perampok
    Pernikahan
    Pesantren
    Politik
    Post Truth
    Pseudosufisme
    Puasa
    Pulang
    Qanaah
    Racun
    Rakhnie
    Ramadhan
    Rasulullah
    Revisionis
    Rezeki
    Rindu
    Rumah
    Rumah Tangga
    Sahabat
    Sahur
    Saqifah
    Sastra
    Saudara
    Sayyidah Aminah
    Sayyidah Fatimah
    Sayyid Muhammad Hussein Fadhlullah
    Sejarah
    Sekolah
    Shahibah
    Shalat
    Shalawat
    Sidang Itsbat
    Silaturahmi
    Silsilah
    Sosial
    Spiritual
    Suami
    Suci
    Sufi
    Sunnah
    Sunni
    Surga
    Syahadah
    Syawal
    Syiah
    Tafsir
    Tajil
    Takfirisme
    Taklid
    Tanah
    Tarawih
    Tasawuf
    Tauhid
    Tsaqalayn
    Tuhan
    Ukhuwah
    Ulama
    Umat
    Umrah
    Waktu
    Waliyyul Amri
    Wasiat
    Wiladah
    Yatim
    Zawjah
    Ziarah

    Arsip

    April 2024
    March 2024
    November 2023
    October 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    July 2022
    June 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    March 2021
    January 2021
    December 2020
    November 2020
    September 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    May 2020
    March 2020
    January 2020
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    January 2019
    September 2018
    July 2018
    May 2018
    February 2018
    December 2017
    November 2017
    October 2017
    September 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    February 2017
    January 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015

    RSS Feed

Powered by Create your own unique website with customizable templates.