Al-Tanwir
Hubungi Kami  >
  • Beranda
  • Berita
  • Buletin
  • LPII
  • Menjawab
  • Pustaka
  • Kontak

Menjawab Fitnah Terhadap KH Jalaluddin Rakhmat

15/6/2015

0 Comments

 
Akhir-akhir ini, seiring dengan maraknya perbincangan ijazah palsu yang merebak di Indonesia, muncul kembali fitnah terhadap Dr. KH. Jalaluddin Rakhmat. Salah satu fitnah yang kembali disebarkan di media online dan juga media sosial adalah tudingan bahwa Ketua Dewan Syura IJABI tersebut memiliki ijazah palsu. Berikut klarifikasinya.
Picture
Sejarah Fitnah Ijazah KH Jalaluddin Rakhmat
Belakangan ini, marak lagi pemberitaan di media online dan social media soal tuduhan penggunaan ijazah palsu DR KH Jalaluddin Rakhmat MSc. Fitnah yang muncul beberapa tahun lalu itu diramu ulang dan direle oleh berbagai media-media online. Namun darimanakah asal mula fitnah tersebut?  

Jika ditelusuri lebih jauh ke belakang, fitnah ini bermula dari laporan Said Abd Shamad beberapa tahun lalu  ke polisi dan berbagai instansi. Ketua LPPI Indonesia Timur tersebut menuduh KH Jalaluddin Rakhmat menggunakan ijazah dan gelar palsu. 

Namun tuduhan dan laporan tersebut bukanlah murni persoalan ijazah atau gelarnya. Sejak awal KH Jalaluddin Rakhmat mendaftar untuk menjadi mahasiswa Program Pascasarjana UIN Alauddin Makassar pada tahun 2010, Said Abd Shamad (dengan LPPI-nya) telah melakukan berbagai upaya untuk menjegal proses doktoral KH Jalaluddin Rakhmat tersebut.

Dan seperti yang terbukti dalam pengakuan Said Abd Shamad sendiri kepada Prof Dr H Ahmad M Sewang MA, waktu itu menjabat sebagai Direktur PPs UIN Alauddin Makassar, motif utama di balik berbagai serangan Said Abd Shamad (dengan LPPI-nya) kepada KH Jalaluddin Rakhmat adalah tudingan Syiah yang disematkan kepada beliau dan anggapan bahwa Syiah adalah sesat, di luar Islam. Demikian penjelasan Syamsuddin Baharuddin yang mengutip penjelasan Prof Dr H Ahmad M Sewang MA.

Berbagai upaya dilakukan Said Abd Shamad dan LPPI-nya untuk menggagalkan (menghentikan) proses doktoral KH Jalaluddin Rakhmat di PPs UIN Alauddin Makassar. Mulai dari aksi protes bersama FPI kepada Pimpinan UIN Alauddin, intimidasi dengan tekanan massa kepada Pimpinan PPs UIN Alauddin, protes kepada DPRD Sulawesi Selatan, protes kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, protes kepada MUI Sulawesi Selatan dan MUI Pusat, hingga kepada Menteri Agama RI. Namun semua aksi protes tersebut gagal total, karena keberanian dan konsistensi Pimpinan UIN Alauddin Makassar untuk mempertahankan “kebebasan akademik” (academic freedom) dan mematuhi aturan perundang-undangan. (baca berita di koran Tribun dan Fajar, antara lain "Sewang: Pemberian Gelar Tidak Bisa Dihalangi", Fajar 5/8/2011;  UIN Tak Gubris Penolakan LPPI, Tribun Timur 28/7/2011).

LPPI juga mempertanyakan keabsahan ijazah Jalaluddin Rakmat yang menjadi dasar mendaftarkan diri mengikuti Program S3 Doktoral by Research di PPs UIN Alauddin Makassar. Namun, pertanyaan tersebut juga sudah dijawab secara resmi oleh Pimpinan UIN Alauddin kepada Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag RI lewat surat resmi pada tanggal 17 Maret 2014 . Intinya, Pimpinan UIN Alauddin menjelaskan bahwa KH Jalaluddin Rakhmat telah memenuhi seluruh persyaratan untuk menjalani proses Doktoral by Research di PPs UIN Alauddin. Dalam surat tersebut dijelaskan juga bahwa sesungguhnya persoalan utama atas keberatan LPPI Said Abd Shamad adalah karena KH Jalaluddin Rakhmat dianggap pengikut muslim Syiah. Dalam pandangan LPPI Said Abd Shamad, Syiah adalah paham sesat. Adapun keberatan lainnya baru muncul kemudian setelah mereka tidak berhasil menggagalkan proses doktoral KH Jalaluddin Rakhmat dengan alasan paham Syiah.

Said Abd Shamad kemudian melanjutkan usahanya untuk melaporkan KH Jalaluddin Rakhmat ke pihak kepolisian di Makassar. Terkait pengaduan LPPI ke Polisi atas dugaan pemalsuan gelar, Polisi mengaku belum cukup bukti untuk melanjutkan kasus tersebut ke tingkat yang lebih tinggi. Saat mengkonfirmasi informasi ini kepada Syamsuddin Baharuddin yang turut dimintai kesaksiannya oleh penyidik Polrestabes Makassar, ketua PP IJABI tersebut mengatakan bahwa  penyidik yang memeriksa kasus tersebut mengatakan (seperti dimuat juga di media) bahwa laporan dugaan pemalsuan gelar yang digunakan Jalaluddin Rakhmat masih kekurangan alat bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan. Menurutnya, polisi telah melakukan penyelidikan dan tidak menemukan unsur pemalsuan gelar yang dilakukan oleh KH Jalaluddin Rakhmat.

Syamsuddin Baharuddin menambahkan, terkait gelar KH Jalaluddin Rakhmat, cukuplah menjadi dasar rujukan Surat Keputusan (SK) Pensiun yang diterbitkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.00132/KEP/DV/13016/13 tertanggal 22 Mei 2013, yang mencantumkan nama Dr H Jalaluddin Rakhmat M.Sc dalam lembaran negara. Jika pencantuman gelar itu diragukan keabsahannya, mestinya gugatan ditujukan pada Badan Kepegawaian Negara yang mencantumkan nama dan gelar tersebut.

Laporan Said Shamad ke MKD DPR Kandas
Akhirnya KH Jalaluddin Rakhmat menyelesaikan pendidikan S3-nya di bidang Pemikiran Islam di UIN Alauddin Makassar. Kelulusan ini ditandai dengan ujian doktoralnya tanggal 15 Januari 2015 dengan hasil sangat baik. Dengan demikian, usaha Said Abd Shamad dan LPPI-nya untuk menjegal studi beliau di Makassar dengan menggunakan isu ijazah palsu, gagal total. Said Abd Shamad akhirnya mencoba membawa masalah ini ke DPR.

Secara resmi, Said Abd Shamad menyurat ke DPR tanggal 23 Februari 2015 dan meminta dewan wakil rakyat tersebut meninjau keanggotaan KH Jalaluddin Rakhmat dengan alasan yang sama: penggunaan ijazah palsu. Surat Said Abd Shamad ini akhirnya ditindaklanjuti oleh DPR dengan melakukan sidang tanggal 2 April dengan menghadirkan pelapor. 

Menurut keterangan Syamsuddin Baharuddin, menindaklanjuti pengaduan Said Abd Shamad ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, KH Jalaluddin Rakhmat sudah 'diperiksa' oleh MKD DPR RI beberapa waktu lalu beserta bukti-bukti yang otentik. MKD DPR RI sudah bersidang dan membuat keputusan tanggal 20 Mei bahwa KH Jalaluddin Rakhmat tidak terbukti menggunakan ijazah palsu. (baca penjelasan Surahman Hidayat, Ketua MKD DPR RI yang berasal dari Fraksi PKS, "MKD Pernah Terima Laporan Ijazah Palsu Anggota F-PDIP, Tapi Tak Terbukti" diDetik.com).

Dikutip dari Detik.com di atas, Surahman menjelaskan bahwa laporan untuk Jalal berasal dari masyarakat. MKD sudah bersidang dan menyatakan bahwa ijazah Jalal dinyatakan asli. "Tidak terbukti palsu," ucapnya.

Surahman menjelaskan bahwa ijazah Jalal asli namun belum dilegalisasi oleh Dikti. Aturan soal legalisasi itu baru muncul belakangan dan cukup rumit.

"Ijazahnya ada asli, tapi tidak dilegalisasi oleh Dikti, karena aturan itu baru belakangan ini untuk ijazah luar negeri. Karena ijazah Jalal itu kan sudah lama dari luar negeri dan waktu itu belum legalisasi. Juga persyaratan legalisasi sulit dipenuhi, seperti fotocopy paspor, visa dan itu sudah diketahui," papar Surahman. (Baca keterangan lain di Aktual Online, atau di Situs ABNA Indonesia).

Menutup penjelasannya, Syamsuddin Baharuddin menegaskan, setelah menelaah berbagai informasi tersebut dengan rasional, kesimpulannya kembali kepada akal sehat kita; mau percaya keterangan resmi dari lembaga negara seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) atau lembaga dan media penyebar fitnah? Mari menggunakan akal sehat!
 

Dari situs: Majulah Ijabi

0 Comments

Your comment will be posted after it is approved.


Leave a Reply.

    Rasulullah saw bersabda:

    “Ketahuilah, aku kabarkan kepadamu perihal Mukmin. Mukmin ialah orang yang karena dia jiwa dan harta manusia terlindungi (aman). Muslim ialah yang selamat orang lain dari gangguan lidah dan tangannya. Mujahid ialah orang yang berjihad melawan nafsunya ketika mentaati Allah. Muhajir ialah yang menjauhi kesalahan dan dosa.”
    ​
    ​ 
    (HR Al-Hakim dan Al-Thabrani)
    ​


    Picture

    Tema

    All
    Abu Nawas
    Adam
    Agama
    Ahlulbait
    Akal
    Akhlak
    Albirr
    Al-Husayn
    Ali Bin Abi Thalib
    Ali Bin Abu Thalib
    Al-Mizan
    Alquran
    Anak
    Arafah
    Arbain Walk
    Asep Salahudin
    Asyura
    Babul
    Bahasa
    Bahjah
    Bahlul
    Bangsa
    Barzakh
    Berkah
    Bicara
    Bidadari
    Bubur Suro
    Bukhari
    Buku
    Bulan Suci
    Cerita
    Cinta
    Covid 19
    Covid-19
    Depresi
    Doa
    Dogma
    Dosa
    Dua Belas Imam
    Dunia
    Emas
    Empati
    Epistemologi
    Fatwa
    Fidyah
    Fikih
    Filsafat
    Gaya Menulis
    Gender
    Gereja
    Ghuraba
    Globalisasi
    Guru
    Hadis
    Haji
    Happy Birthday
    Hari Anak Nasional
    Hasan
    Hasan Bashri
    Hermeneutika
    Hitler
    Husain
    Ibadah
    Identitas Arab Itu Ilusi
    Ideologi
    Idul Fitri
    Ihsan
    IJABI
    Ilmu
    Ilmu Kalam
    Imam
    Imam Ali
    Imam Ali Zainal Abidin
    Imam Husain
    Imam Mahdi
    Iman
    Imsak
    Indonesia
    Islam
    Islam Ilmiah
    Islam Madani
    Isra Mikraj
    Jalaluddin
    Jalaluddin Rakhmat
    Jihad
    Jiwa
    Jumat
    Kafir
    Kajian
    Kaki
    Kang Jalal
    Karbala
    Keadilan
    Kebahagiaan
    Kebangkitan Nasional
    Keluarga
    Kemanusiaan
    Kematian
    Kesehatan
    Khadijah
    Khalifah
    Khotbah Nabi
    Khutbah
    Kisah Sufi
    Kitab
    Kitab Sulaim
    Konflik
    Kurban Kolektif
    Lembah Abu Thalib
    Madrasah
    Makanan
    Malaikat
    Manasik
    Manusia
    Maqtal
    Marhaban
    Marjaiyyah
    Marxisme
    Masjid
    Mawla
    Mazhab
    Media
    Miftah
    Mohammad Hussain Fadhullah
    Mubaligh
    Muhammad Babul Ulum
    Muharram
    Mujtahid
    Mukmin
    Munggahan
    Murid
    Muslim
    Muslimin
    Musuh
    Muthahhari
    Myanmar
    Nabi
    Najaf
    Negara
    Neurotheology
    Nikah
    Nilai Islam
    Nusantara
    Orangtua
    Otak
    Palestina
    Pancasila
    Pandemi
    Pendidikan
    Penyintas
    Perampok
    Pernikahan
    Pesantren
    Politik
    Post Truth
    Pseudosufisme
    Puasa
    Pulang
    Racun
    Rakhnie
    Ramadhan
    Rasulullah
    Revisionis
    Rezeki
    Rindu
    Rumah
    Rumah Tangga
    Sahabat
    Sahur
    Saqifah
    Sastra
    Saudara
    Sayyidah Aminah
    Sayyidah Fatimah
    Sayyid Muhammad Hussein Fadhlullah
    Sejarah
    Sekolah
    Shahibah
    Shalat
    Shalawat
    Sidang Itsbat
    Silaturahmi
    Silsilah
    Sosial
    Spiritual
    Suami
    Suci
    Sufi
    Sunnah
    Sunni
    Surga
    Syahadah
    Syawal
    Syiah
    Tafsir
    Tajil
    Takfirisme
    Taklid
    Tanah
    Tarawih
    Tasawuf
    Tauhid
    Tsaqalayn
    Tuhan
    Ukhuwah
    Ulama
    Umat
    Umrah
    Waliyyul Amri
    Wasiat
    Wiladah
    Yatim
    Zawjah
    Ziarah

    Arsip

    January 2023
    December 2022
    November 2022
    July 2022
    June 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    March 2021
    January 2021
    December 2020
    November 2020
    September 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    May 2020
    March 2020
    January 2020
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    January 2019
    September 2018
    July 2018
    May 2018
    February 2018
    December 2017
    November 2017
    October 2017
    September 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    February 2017
    January 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015

    RSS Feed

Powered by Create your own unique website with customizable templates.