Al-Tanwir
Hubungi Kami  >
  • Beranda
  • Berita
  • Buletin
  • LPII
  • Menjawab
  • Pustaka
  • Kontak

Tafsir Tematik Surah Al-Fatihah: Sebuah Pengenalan Awal [Ust. Agus Efendi]

25/7/2015

0 Comments

 
Bentuk kata kerja dari kata al-fâtihah adalah fataha, yang artinya membuka. Asal kata al-fâtihah adalah kata fath dan futûh (pembukaan) yang juga bisa berarti “kemenangan”, seperti dalam istilah tarikh futuh Makkah; atau seperti dijadikan nama untuk sebuah surah dalam Al-Quran, surah Al-Fath; atau seperti dalam firman Allah Swt. Idzâ jâ’a nashrullâh wa al-fath (Jika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan).
Dengan demikian, Al-Fatihah berarti pembuka. Dengan kebera­daannya di awal Al-Quran, surah Al-Fatihah menjadi sebuah surah yang mengawali surah-surah Al-Quran yang lain. Ini tidak berarti ia sebagai surah Al-Quran yang pertama kali diturunkan. Dengan keberadaannya itu, tidak boleh tidak, dari sisi manusia, Al-Fatihah memperoleh kelebihan-kelebihan tertentu. Ia lebih terakrabi oleh kaum Muslim. Ia diyakini sebagai yang wajib dibaca dalam setiap salat. Paling tidak, demikian interpretasi berdasarkan sistem kodifikasi dan rasm Utsmani. Secara objektif, itulah yang berlaku sampai saat ini. Itu pula yang menjadi kesepakatan tunggal seluruh mazhab Islam. Dan itu pula yang berlaku di seluruh dunia Islam, tanpa kecuali. Sejak dikodifikasikan pada masa Khalifah Utsman, tak satu Mushaf Al-Quran pun yang dibaca oleh seluruh umat dan mazhab Islam yang berbeda susunannya. Al-Quran dimulai dengan surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan surah Al-Nas.

Namun begitu, dari sisi Allah, semua kata, ayat, dan surah, keyakinan akan keistimewaannya tidak boleh dibeda-bedakan oleh kita. Semuanya adalah firman Allah Swt. yang wajib kita yakini sebagai amat istimewa. Pengingkaran tekstual terhadap —bahkan hanya— satu kata dari ayat Al-Quran sebagai firman Allah akan melahirkan konsekuensi kekufuran. Walaupun pengingkaran juga bisa berarti penolakan terhadap dimensi fungsionalnya.

Maksudnya, boleh jadi keseluruhan Al-Quran itu secara tekstual diyakini sebagai firman Allah Swt., tapi keyakinan demikian tidak menjamin difungsikannya keseluruhan itu oleh kaum Muslim dalam seluruh dimensi kehidupan mereka. Terutama, menyangkut dimensi sosial-kultural, politik, dan ekonomi. Hal itu bukan karena ketidakmampuan atau  kurangnya pemahaman mereka untuk memfungsikan Al-Quran dan Sunnah Rasul, melainkan lebih disebab­kan oleh lemahnya kehendak mereka untuk memfungsikan keduanya. Tidak salah jika Murtadha Muthahhari mengatakan bahwa Islam itu rusak bukan karena orang-orang di luar Islam, melainkan karena ulah mereka yang mengklaim dirinya sebagai para penjaga Islam.

Tidak bisa ditolak bahwa realitas menunjukkan bagaimana pola sistem hidup masyarakat Muslim dunia dalam sistem negara kebang­saan masing-masing —dengan sedikit kekecualian, dalam arti kuan­titas dan kualitas, secara sosial-kultural, politis, dan ekono­mis— justru tersubordinasi kepada sistem kehendak dan gagasan yang cenderung tidak sejalan dengan sistem Al-Quran. Banyak yang menjauh dari Al-Qur’an, dan banyak juga yang malah merasa alergi dan phobi terhadapnya.

Slogan Islamisasi yang sering kita dengar hingga saat ini, dalam segala bidang termasuk IPTEK, seperti tumbuh­nya perbincangan mengenai epistemologi dan aksiologi Islam, jelas menjadi petunjuk atas  ketidakjelasan realitas pola hidup masyarakat Muslim dengan pandangan dunia Al-Quran.

Belakangan juga, dalam arti fenomena ritual yang berkesada­ran normatif-Islami, kita sedang menyaksikan petunjuk-petunjuk itu pada fenomena seperti meningkatnya kesadaran di kalangan kaum wanita Islam untuk berbusana Muslimah. Menariknya, itu  justru terjadi pada saat-saat sedang ditingkatkannya gempuran globalisasi mode dunia yang menawarkan hedonisme, epikurianisme dan prag­matisme melalui teknologi komunikasi yang didewakannya. Dalam arti ekonomikal, kita melihat adanya kehendak mendirikan bank tanpa bunga. Dalam arti fenomena intelektual, kita menyaksikan tumbuhnya kelompok-kelompok kajian dan studi keislaman, terutama di pusat-pusat kegiatan ilmiah di berbagai kota besar dunia Islam. Di Barat tumbuh lembaga-lembaga studi Islam, diskursus, diskusi, seminar, dan konferensi tentang sistem filsafat, pengetahuan, serta sistem sosial-budaya, politik, dan ekonomi Islam. Menarik bahwa semua kegiatan itu sudah melibatkan semua kalangan yang berlatar belakang disiplin keilmuan yang berbeda di antara kaum Muslim. 

Dengan kata lain, pembicaraan mengenai Islam bukan lagi menjadi monopoli kaum “ulama” dalam arti tradisional, melainkan sedikit banyak telah mengemuka dengan keterlibatan, dalam pengertiannya yang konven­sional, baik para seniman, budayawan, ilmuwan, politisi, teknok­rat, bahkan birokrat Muslim. Tidak terlalu salah jika realitas fenomenal ini kita pandang sebagai secercah optimisme bagi masa depan Islam dan kaum Muslim yang sedang menghadapi “perang inte­lektual” (al-ghazw al-fikri) atau —meminjam istilah Huntington— “benturan peradaban”.

Lebih dari itu semua, yang juga tidak bisa ditolak adalah bahwa menjelang akhir abad ke-20 ini, telah lahir sistem kehendak dan gagasan Islam dalam arti ideologis-politis. Untuk menyebut beberapa contoh yang juga biasa disebutkan oleh para futurolog Muslim, adalah fenomena Revolusi Islam Iran, eksistensi FIS Aljazair, kemenangan para pejuang Muslim Afghanistan (walaupun kemudian di antara sesama mereka terjadi usaha saling berebut “kue kemenangan”), bahkan tragedi kemanusiaan Bosnia yang dipra­karsai Serbia (baca: persekongkolan dunia Barat), justru di jantung dunia Barat yang mengklaim paling concern terhadap hak-hak asasi manusia.

Kembali kepada surah Al-Fatihah. Jumlah ayat surah ini, menurut orang yang memasukkan basmalah ke dalamnya, adalah tujuh ayat. Sementara menurut orang yang tidak memasukkannya, seperti mazhab Hanafi, jumlahnya adalah enam. Oleh sebab itu, bagi yang memandangnya tujuh ayat, Al-Fatihah dipandang sejalan dengan hadis yang mengatakan bahwa surah Al-Fatihah adalah Al-Sab‘ Al-Matsâni, seperti yang akan dikutip penulis kemudian.

Menurut hadis riwayat Muslim, setiap sebuah surah Al-Quran yang diturunkan, Rasulullah Saw. selalu memulainya dengan basmalah. Artinya, penulis berpendapat, bahwa basmalah merupakan bagian dari setiap surah, kecuali surah Al-Bara’ah (Al-Taubah). Sebuah riwayat dari Daruquthni dan Abu Hurairah menyatakan, “Rasulullah     Saw. bersabda: Jika kalian membaca        surah Al-Fatihah, maka bacalah bismillâhirrahmânirrahîm. Al-Fatihah adalah Umm Al-Quran (Induk Al-Quran) dan Al-Sab` Al-Matsâni (Tujuh Ayat yang Diulang-ulang). Dan bismillâhirrahmânirrahîm merupakan salah satu dari ayat-ayatnya.

Karena keistimewaan di atas, pembacaan surah ini dalam salat, baik salat fardhu maupun salat sunnat, secara legal menen­tukan sahnya salat seseorang. Kesimpulan demikian hampir disepa­kati oleh banyak (jumhur) ahli hukum Islam (fuqaha). Dasarnya adalah sunnah qawliyah (verbal) berikut: “Lâ shalâta liman lam yaqra’ bifâtihah al-kitâb (tidak sah salat yang di dalamnya tidak dibacakan surah Al-Fatihah) (HR Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, dikutip dari Wahbah Al-Zuhaili dalam Al-Fiqh Al-Islami wa Adilla­tuh, 1:649).

Ada pun mereka yang tidak mewajib-kannya adalah mereka yang berpegang kepada ayat “Faqra’û mâ tayassara min al-qur’ân (Maka bacalah apa yang mudah kalian baca dari Al-Quran”), dan hadis “Lâ shalâta illa biqirâ’ah (tidak sah salat kecuali dengan bacaan Al-Quran)”, seperti dipegang oleh mazhab Hanafi (Al-Durr Al-Mukhtar wa Radd Al-Mukhtar, 1:415; Fath Al-Qadir, 1:192); Al-Badâ’i, 1:110; Tabyîn Al-Haqâ’iq, 1:104; dan Al-Fiqh Al-Islami wa Adilla­tuh, karya Wahbah Al-Zuhaili, 1:645). Begitu juga, menurut mazhab Hanafi, basmalah tidak termasuk ayat selain dalam pertengahan surah Al-Naml (Wahbah, 1989, 1:646).

Berdasarkan uraian di atas, maka logislah jika surah Al-Fatihah merupakan surah yang paling banyak dibaca dan dihafal di luar kepala oleh kaum Muslim. Bahkan tidak sedikit anak-anak balita Muslim di seluruh dunia yang sudah menghafalnya, kendatipun mereka belum wajib mengerjakan salat. Bahkan, tidak sedikit kaum Muslim yang menjadikan surah ini sebagai bacaan yang biasa dikirim kepada Muslim yang sudah meninggal dunia, padahal boleh juga kepada Muslim yang masih hidup.

Dengan melihat posisi istimewa surah Al-Fatihah seperti itu, sangatlah penting bagi umat Islam untuk memahami tafsir konseptual surah ini. Bisa dalam rangka tajdid al-fahm (pembaruan pemahaman), tabarruk (meraih berkah), tafaqquh (penda­laman), atau tafakkur (perenungan) terhadap firman-firman Allah Swt. yang sering kita baca ini.

Tema-tema Kunci Surah Al-Fatihah
Ayat-ayat dalam surah Al-Fatihah mengandung tema-tema kunci, yaitu: ism (dalam basmalah), ilâh (ayat 1), rahmân (Maha Penabur rahmat umum), rahîm (Maha Penabur rahmat khusus) (ayat 1 dan 3), hamd (pujian), rabb dan ‘âlamîn (ayat 2), mâlik (raja) dan dîn (pembalasan, agama, perhitungan) (ayat 4), ‘ibadah dan isti‘ânah (ayat 5), hidayah dan shirâth (ayat 6), ni‘mah (kenikmatan), ghadhab (kemurkaan) dan dhalâlah (kesesatan). Itulah beberapa tema yang penulis pandang sebagai tema-tema kunci dalam surah Al-Fatihah. Tema-tema inilah yang akan menjadi pokok dalam tulisan ini, yang rencananya memang ingin dibahas dalam sebuah buku. 

Nama dan Atribut Tuhan:
Refleksi Teosofis Islam atas Basmalah
Dalam kalimat bismillahirrahmanirrahim terkandung empat konsep, yaitu ism, Allah, Rahman, dan Rahim. Empat konsep ini akan dibahas satu per satu. Tapi dalam tulisan ini hanya akan dibahas satu konsep saja, yaitu ism, itu pun secara singkat. 

Tafsir Tematik-Konseptual Basmalah
Ism. Kata ini didahului dengan huruf-maksur (berharakat kasrah). Huruf “bi” ibtidâ’ (permulaan) dalam basmalah surah Al-Fatihah ini, menurut Thabathaba`i, mengandung maksud “penyempur­naan keikhlasan pada maqam ubudiyah” (Al-Mizan fi Tafsir Al-Quran, 1983, I:17). Sedangkan ism artinya nama. Ia berasal dari kata samah yang berarti `alâmah (tanda), atau sumuww yang berarti rif`ah (keluhuran). Sehubungan dengan penafsiran ism ini terdapat tiga pendapat:

Pertama, ism (nama) ditafsirkan sebagai ghayr al-musamma (sebagai yang berbeda dengan yang diberi nama). Dengan kata lain, pendapat pertama ini mengatakan bahwa Zat bersifat eksternal dari ism; ism dipandang sebagai yang termasuk alfâzh, bukan termasuk ayân (korporealitas-transendental).

Kedua, ism ditafsirkan sebagai Zat, namun bukan Zat itu sendiri; ism termasuk ke dalam a‘yân (korpo-realitas), walaupun masih dipahami sebagai bersifat eksternal dari Zat-Nya itu sen­diri. Pengertian ini termasuk ke dalam pengertian terminologis kaum Asy’ariah.

Ketiga, ism ditafsirkan sebagai Zat itu sendiri, sebagai yang juga biasa disebut dengan istilah ism saja. Pendapat ini juga mensintesakan pendapat sebelumnya. Yakni, menerima penafsi­ran ism secara etimologis (lughawi), sebagai ghayr al-musammâ (seperti menurut pendapat yang pertama), yang biasa juga disebut ism al-ism, dan menolak pendapat yang kedua.

Ada pun alasan mengapa kata ism dalam basmalah itu ditafsir­kan sebagai Zat adalah karena kedekatan ism (nama) itu kepada Zat yang ditunjukkannya. Dalam hal ini Zat itu dinamai Allah. 

Selanjutnya, mengenai penafsiran nama-nama yang menunjukkan sifat-sifat Zat, terdapat dua pendapat: 
Pertama, pendapat yang memandang bahwa nama-nama yang menunjuk-kan sifat-sifat Zat itu sebagai tetap eksternal dari Zat Ilahi. Namun pendapat ini memandang sifat-sifat itu tetap Tak Terbatas di samping Zat yang juga diyakini sebagai Yang Tak Terbatas. Anehnya, mereka tidak memandangnya sebagai politeisme (syirik) terhadap Yang Tak Terbatas.

Kedua, pendapat yang memandang-nya sebagai Zat itu sendiri. Dengan logika tawhîd al-dzât (tauhid Zat), maka pendapat kedua, menurut hemat penulis, lebih bisa diterima. Masalahnya, penafsi­ran bahwa sifat Allah Yang Tak Terbatas itu berada di luar Zat Allah Yang Tak Terbatas. Menurut penafsiran kaum Asy‘ari, secara dialektis penafsiran tersebut akan melahirkan politeisme Yang Tak Terbatas (syirik). Kecuali jika sifat-sifat Zat itu dipandang tak terbatas. Namun, jika demikian penafsirannya, maka yang akan menjadi cacat adalah monoteisme Zat. Logikanya, jika Zat Yang Tak Terbatas itu memiliki sifat yang terbatas, maka Zat Yang Tak Terbatas itu menjadi memiliki sifat yang terbatas. Arti­nya, sifat keterbatasan itulah yang akhirnya membatasi ketakter­batasan Zat. Dan ini tentu merupakan kesimpulan yang tidak seja­lan dengan monoteisme (tauhid) Islam.[] 

(Artikel ini pernah dimuat dalam Buletin Al-Tanwir, Nomor 109, Edisi 10 Pebruari 1998)

0 Comments

Your comment will be posted after it is approved.


Leave a Reply.

    Rasulullah saw bersabda:

    “Ketahuilah, aku kabarkan kepadamu perihal Mukmin. Mukmin ialah orang yang karena dia jiwa dan harta manusia terlindungi (aman). Muslim ialah yang selamat orang lain dari gangguan lidah dan tangannya. Mujahid ialah orang yang berjihad melawan nafsunya ketika mentaati Allah. Muhajir ialah yang menjauhi kesalahan dan dosa.”
    ​
    ​ 
    (HR Al-Hakim dan Al-Thabrani)
    ​


    Picture

    Tema

    All
    Abu Nawas
    Adam
    Agama
    Ahlulbait
    Akal
    Akhlak
    Albirr
    Al-Husayn
    Ali Bin Abi Thalib
    Ali Bin Abu Thalib
    Al-Mizan
    Alquran
    Amal
    Anak
    Arafah
    Arbain Walk
    Asep Salahudin
    Asyura
    Babul
    Bahasa
    Bahjah
    Bahlul
    Bangsa
    Barzakh
    Berkah
    Bicara
    Bidadari
    Bubur Suro
    Bukhari
    Buku
    Bulan Suci
    Cerita
    Cinta
    Covid 19
    Covid-19
    Depresi
    Doa
    Dogma
    Dosa
    Dua Belas Imam
    Dunia
    Emas
    Empati
    Epistemologi
    Fatwa
    Fidyah
    Fikih
    Filsafat
    Fitrah
    Gaya Menulis
    Gender
    Gereja
    Ghuraba
    Globalisasi
    Guru
    Hadiah
    Hadis
    Haji
    Happy Birthday
    Hari Anak Nasional
    Hasan
    Hasan Bashri
    Hermeneutika
    Hitler
    Husain
    Ibadah
    Identitas Arab Itu Ilusi
    Ideologi
    Idul Fitri
    Ihsan
    IJABI
    Ilmu
    Ilmu Kalam
    Imam
    Imam Ali
    Imam Ali Zainal Abidin
    Imam Husain
    Imam Mahdi
    Iman
    Imsak
    Indonesia
    Islam
    Islam Ilmiah
    Islam Madani
    Isra Mikraj
    Jalaluddin
    Jalaluddin Rakhmat
    Jihad
    Jiwa
    Jumat
    Kafir
    Kajian
    Kaki
    Kang Jalal
    Karbala
    Keadilan
    Kebahagiaan
    Kebangkitan Nasional
    Keluarga
    Kemanusiaan
    Kematian
    Kesehatan
    Khadijah
    Khalifah
    Khotbah Nabi
    Khutbah
    Kisah Sufi
    Kitab
    Kitab Sulaim
    Konflik
    Kurban Kolektif
    Lembah Abu Thalib
    Madrasah
    Makanan
    Malaikat
    Manasik
    Manusia
    Maqtal
    Marhaban
    Marjaiyyah
    Marxisme
    Masjid
    Mawla
    Mazhab
    Media
    Miftah
    Mohammad Hussain Fadhullah
    Mubaligh
    Muhammad Babul Ulum
    Muharram
    Mujtahid
    Mukmin
    Munggahan
    Murid
    Muslim
    Muslimin
    Musuh
    Muthahhari
    Myanmar
    Nabi
    Najaf
    Nano Warno
    Negara
    Neurotheology
    Nikah
    Nilai Islam
    Nusantara
    Orangtua
    Otak
    Palestina
    Pancasila
    Pandemi
    Pendidikan
    Penyintas
    Perampok
    Pernikahan
    Pesantren
    Politik
    Post Truth
    Pseudosufisme
    Puasa
    Pulang
    Qanaah
    Racun
    Rakhnie
    Ramadhan
    Rasulullah
    Revisionis
    Rezeki
    Rindu
    Rumah
    Rumah Tangga
    Sahabat
    Sahur
    Saqifah
    Sastra
    Saudara
    Sayyidah Aminah
    Sayyidah Fatimah
    Sayyid Muhammad Hussein Fadhlullah
    Sejarah
    Sekolah
    Shahibah
    Shalat
    Shalawat
    Sidang Itsbat
    Silaturahmi
    Silsilah
    Sosial
    Spiritual
    Suami
    Suci
    Sufi
    Sunnah
    Sunni
    Surga
    Syahadah
    Syawal
    Syiah
    Tafsir
    Tajil
    Takfirisme
    Taklid
    Tanah
    Tarawih
    Tasawuf
    Tauhid
    Tsaqalayn
    Tuhan
    Ukhuwah
    Ulama
    Umat
    Umrah
    Waktu
    Waliyyul Amri
    Wasiat
    Wiladah
    Yatim
    Zawjah
    Ziarah

    Arsip

    April 2024
    March 2024
    November 2023
    October 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    July 2022
    June 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    March 2021
    January 2021
    December 2020
    November 2020
    September 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    May 2020
    March 2020
    January 2020
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    January 2019
    September 2018
    July 2018
    May 2018
    February 2018
    December 2017
    November 2017
    October 2017
    September 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    February 2017
    January 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015

    RSS Feed

Powered by Create your own unique website with customizable templates.